nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi positif pengurangan limbah plastik. Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018. Target ini akan menjadi yang pertama kali diterapkan pada kantong plastik keresek. 

Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha. Mereka menilai hal tersebut dapat membunuh margin perusahaan. Meski begitu, jika kebijakan itu tidak diterapkan, limbah dari plastik akan memadati Indonesia. 

"Penggunaan plastik memang harus ditekan. Karena plastik ini kan limbah yang agak sulit dihancurkan. Jadi, cari alternatifnya pengurangan plastik ini," Kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani akhir pekan lalu.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai target penerimaan pajak, pihaknya meminta pemerintah untuk lebih bijaksana dalam menentukan dan mengejar target pajak. Dia berharap kebijakan itu tidak berpengaruh negatif pada iklim dunia usaha. 

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. "Kalau pajaknya saya melihatnya jangan terlalu optimistis, karena dilihat dari target total pajak 93 persen, ya. Kalau keadaan normal realistis aja, lah," ujar dia. (p/ab)